Aminudin Aziz meyakini, pentingnya kecintaan terhadap bahasa daerah ditanamkan pada generasi muda adalah agar di masa depan ada yang melestarikan kekayaan bahasa daerah tersebut. Oleh karena itu, upaya revitalisasi bahasa daerah ini melibatkan semua unsur antara lain pemerintah sebagai fasilitator, masyarakat sebagai penutur dan penggunanya, pegiat dan sekolah yang ikut andil dalam memberikan pembelajaran bahasa daerah. Selain itu juga dengan pemanfaatan media untuk memublikasikan program revitalisasi bahasa daerah.
“Agar di masa depan ada pemilik dan penutur aktif bahasa daerah yang berasal dari kaum muda,” tegas dia, mengingat para penutur bahasa daerah kian menurun kapasitas dan kualitasnya dari waktu ke waktu dikarenakan penutur asli berpindah tempat (ada pernikahan silang antarsuku, antaretnis, antarbahasa, ataupun antarnegara), bahasa daerah sudah tidak digunakan sebagai alat komunikasi, maupun penuturnya yang tutup usia.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Nursalim, yang mewakili Gubernur NTB membuka acara tersebut menyampaikan, bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya mendukung program revitalisasi bahasa daerah, diwujudkan dengan secara resmi memberikan hibah tanah yang saat ini telah ditempati oleh Kantor Bahasa NTB. Nursalim mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat yang menunjukkan komitmennya dalam merevitalisasi bahasa daerah.
Editor : Setia Naka Andrian
Revitalisasi Bahasa Daerah Nusa Tenggara Barat Bahasa daerah Bahasa Daerah Terancam Punah Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah Bahasa Indonesia budaya INdonesia Bangsa Indonesia Karakter Bangsa Indonesia Nenek Moyang Bangsa Indonesia Warisan Nenek Moyang Bangsa Indonesia Nenek Moyang Bangsa Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Artikel Terkait