JAKARTA - SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) meluncurkan Standar Kompetensi Pengajar (SKP) Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) secara daring pada Rabu (13/7/2022). SKP BIPA menjadi upaya SEAQIL untuk mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mempromosikan dan mewujudkan bahasa Indonesia menjadi lingua franca di Asia Tenggara.
Peluncuran SKP BIPA dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan 13 tahun perjalanan SEAQIL menjadi mitra terpercaya dalam memajukan pendidikan guru di Asia Tenggara. “Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas perjalanan 13 tahun SEAQIL melayani guru dan tenaga kependidikan di Indonesia, bahkan Asia Tenggara,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Direktur Dikdas, Rachmadi Widdiharto.
Direktur Rachmadi menyampaikan bahwa penyusunan Standar Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (SKP BIPA) menjadi upaya untuk mewujudkan salah satu cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu lingua franca di Asia Tenggara.
“Kemendikbudristek terus mendorong upaya SEAMEO dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Asia Tenggara. Semoga program SEAMEO terus berkembang dan maju untuk meningkatkan visibilitas peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Standar Kompetensi Pengajar BIPA dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan dalam pengembangan kegiatan keBIPAan di tanah air dan kawasan Asia Tenggara,” kata Rachmadi.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait