“Artinya, SKP ini dapat digunakan oleh siapa saja, tetapi SEAQIL akan mendorong untuk wilayah regional mengingat mandat yang diberikan kepada SEAQIL, salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pengajar BIPA di wilayah ASIA Tenggara. Terkait kompetensi, SKP ini memuat enam kompetensi, yakni kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian, sosial, wawasan keindonesiaan, dan lintas budaya,” tegas Esra.
Ketua Tim Penyusun SKP BIPA, Felicia N. Utorodewo, yang hadir sebagai pembicara pada Bincang-Bincang SKP BIPA, turut menyampaikan harapannya. “SEAMEO QITEP in Language sudah menyiapkan SKP BIPA yang diharapkan dimiliki oleh pengajar BIPA. Semoga dokumen ini nanti dapat digunakan untuk acuan dalam mengembangkan kompetensi pengajar BIPA sehingga nanti pada akhirnya, kita dapat tampil lebih optimal dalam menjalankan tugas menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia,” ujarnya.
Sebagai informasi, SKP BIPA disusun oleh SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) dengan melibatkan pakar, pengajar, praktisi, peneliti, dan pegiat BIPA yang berasal dari APBIPA Bali, Puri Bahasa Yogyakarta,Universitas Atma Jaya, Universitas Bina Nusantara Jakarta, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Wisma Bahasa Yogyakarta. Penyusunan SKP dilaksankan dalam tujuh tahap, meliputi DKT Persiapan Penyusunan SKP BIPA, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 1, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 2, DKT Sinkronisasi SKP BIPA, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 3, Diseminasi (Yogyakarta, Denpasar, Malang), dan DKT Finalisasi SKP BIPA.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait