Standar Kompetensi Pengajar BIPA Diluncurkan SEAQIL

Pipit Widodo
SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) meluncurkan Standar Kompetensi Pengajar (SKP) Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) secara daring pada Rabu (13/7/2022). SKP BIPA menjadi upaya SEAQIL untuk mendukung Kemendikbudristek. Foto/Dok/Kemendikbudristek.

Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani menyampaikan bahwa penyusunan buku SKP BIPA ini dilatarbelakangi salah satu tupoksi SEAQIL terkait peningkatkan kompetensi pengajar BIPA di
Asia Tenggara. Selain itu, buku SKP ini merupakan dukungan SEAMEO QITEP in Language bagi pemerintah Indonesia dalam mempromosikan dan mempersiapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.

“Latar belakang yang mendasari penyusunan SKP BIPA adalah hasil diskusi pada SEAQIL Webinar Series on Language: Bincang-Bincang Pakar BIPA tentang SKP BIPA yang dilaksanakan pada tanggal 25—27 Agustus 2020. Salah satu temuannya adalah belum tersedianya SKP BIPA yang dapat menjadi acuan bagi pengajar, lembaga penyelenggara BIPA, dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajar BIPA, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” ungkap Luh Anik.

Lebih lanjut, Deputi Direktur Program SEAQIL, Esra Nelvi M. Siagian menyampaikan harapannya, SKP BIPA diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk ruang lingkup internal SEAQIL, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam lingkup eksternal SEAQIL. Dalam lingkup internal, SKP ini akan menjadi landasan bagi SEAQIL dalam menyelenggarakan kegiatan keBIPAan. Sedangkan dalam lingkup eksternal, SKP ini dapat menjadi acuan bagi pengajar dan atau penyelenggara BIPA dalam lingkup nasional, regional, bahkan internasional.



Editor : Setia Naka Andrian

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network