JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 pada bulan Agustus ini dengan penerima sebanyak 849.170 siswa Jakarta.
"Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus mulai dicairkan sejak 9 Agustus 2022 dengan penerima sebanyak 849.170 siswa dari berbagai jenjang pendidikan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Kendati demikian, Waluyo belum memberikan rinciannya terkait berapa berapa banyak siswa penerima KJP Plus yang sudah diproses.
"Yang pasti seluruh jenjang maksimum tanggal 15 Agustus 2022, harus sudah tuntas," kata dia menambahkan.
Berdasarkan keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus telah cair mulai 9 Agustus 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 849.170 peserta didik seluruh jenjang pendidikan.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait