Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2022 Sudah Dibuka, Siswa SD hingga SMA Bisa Langsung Daftar

Natalia Bulan
KJP Plus Tahap II Tahun 2022/smkyaspia

JAKARTA - Pendaftaran peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2022 sudah kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Pada tahap KJP Plus Tahap I tahun 2022 ada sebanyak 849.170 peserta didik yang menerimanya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan anak usia sekolah di Jakarta mulai dari umur 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program ini.

KJP Plus sendiri juga memiliki tujuan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Editor : Setia Naka Andrian

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network