Pemuda 21 Tahun Asal Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka

Puteranegara Batubara
Pemuda 21 Tahun Asal Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka (Ist)

Di sisi lain, Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan bahwa, tidak ditahannya tersangka tersebut lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif.

"(Tersangka bersikap) kooperatif," ujar Ade terpisah.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network