Setelah menyetubuhi korban, pelaku tetap mengunggah foto dan video bugil korban di akun media sosial.
"Dari sinilah kasus terbongkar. Orangtua korban mengetahui unggahan foto ini dan melaporkan ke polres," tambahnya.
Pengakuan pelaku nekat mengunggah foto dan video tak senonoh karena tak terima korban memutus hubungan dengannya. Pelaku berharap korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan pelaku saat berhubungan intim, serta unggahan foto dan video untuk mengancam korban.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait