JAKARTA – Polisi kantongi dua alat bukti KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Rizky Billar juga akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar guna membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Namun tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait