GROBOGAN - Pasangan mesum tepergok warga berbuat tak senonoh di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, Gabus, Grobogan, Senin (31/10/2022). Pasangan mesum yang masih di bawah umur itu pun ditelanjangi dan diarak warga keliling desa.
Aksi warga tersebut terekam video amatir berdurasi lebih dari satu menit. Terlihat, seorang penjaga masjid dan warga Desa Bendoharjo, berusaha menarik kedua bocah keluar dari dalam kamar mandi masjid.
Pasangan mesum yang terdiri kedua bocah itu diketahui berinisial AN dan IF. Mereka kedapatan warga berduaan di dalam kamar mandi masjid yang diduga hendak berbuat mesum.
AN terlebih dahulu keluar dan langsung ditangkap warga. Sementara pacarnya IF berusaha kabur dan melakukan perlawanan, namun warga terus memegangi tangannya agar tidak kabur.
Warga yang kesal dan jengkel, kemudian menelanjangi AN dan diarak mengelilingi desa. Kedua bocah di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti petugas.
Mendengar kabar penangkapan kedua bocah yang masih duduk di bangku SMP di Gabus, Grobogan ini, keluarga dari kedua belah pihak kemudian mendatangi Polsek Gabus. Sementara warga Desa Bendoharjo membubarkan diri meninggalkan Polsek Gabus.
Utang Edi Suyanto, salah satu tetangga IF menjelaskan bahwa IF saat itu izin ke orangtuanya keluar sebentar untuk membeli kertas kebutuhan sekolah.
“Namun pihak keluarga kaget mendengar laporan bahwa IF dan AN berada di kantor polisi karena tertangkap warga hendak berbuat mesum di kamar mandi masjid,” katanya.
Kedua pelaku merupakan warga dari luar Desa Bendoharjo yang sedang berkencan dan sengaja memanfaatkan situasi masjid yang masih sepi. Kedua pelaku bersama keluarga kini tengah diperiksa oleh kanit reskrim Polsek Gabus.
Menurut warga Desa Bendoharjo, kedua pelaku merupakan warga desa tetangga, AN adalah warga Desa Gabus sementara IF adalah warga Desa Pelem. Mereka biasa sering main ke rumah temannya di Desa Bendoharjo, dan teman-teman pelaku tidak ada rasa curiga jika keduanya berpacaran dan berbuat yang aneh-aneh.
Menurut keterangan kepolisian Polsek Gabus, kedua pelaku akan tetap diproses meski mereka masih di bawah umur. Mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa baju dan celana dalam wanita yang digunakan mesum diamankan polisi.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait