PADANG, iNewsDemak.id - Usai menggerebek sejumlah hotel dan kos-kosan di Kecamatan Padang Utara pada Selasa (16/7/2024) dini hari, Satpol PP Kota Padang meminta pemilik kos untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewa mereka. Razia tersebut berhasil mengamankan 21 muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan saat berada dalam kamar bersama.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan di lima penginapan di kawasan Padang Utara dan dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan. Petugas memeriksa tamu-tamu yang menginap untuk memastikan mereka adalah pasangan sah.
"Saat memeriksa kamar-kamar di penginapan dan kos-kosan di kawasan Padang Utara, kami menemukan 21 muda-mudi yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Petugas langsung mengamankan mereka," ujar Saraman pada Selasa (16/7/2024) siang.
Saraman menambahkan bahwa sembilan pasangan ditemukan berada dalam satu kamar, sementara ada juga beberapa orang dengan komposisi berbeda yang semuanya tidak memiliki ikatan pernikahan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto