Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Zulpan meminta persoalan antara RD dan Iptu Tapril dapat dilihat lebih berimbang. Meski demikian apa yang dilakukan oleh Iptu Tapril tidak dapat ditolerir dan sebagai langkah etik Polda Metro Jaya mencopot jabatan Iptu Tapril.
"Terkait pelanggaran disiplin atau etika sebagai seorang kapolsek kita sudah mengambil langkah menariknya dengan mengganti pejabat baru," pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait