JAKARTA – Terseret kasus dugaan pemerkosaan wanita cantik, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Perempuan berinisial RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Pemerkosaan di sebuah kamar hotel itu berawal dari ajakan makan oleh pelaku, pada 18 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya baru selesai memeriksa Tapril. Pihaknya juga masih harus mendalami keterangan lanjutan.
"Baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," kata Zulpan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait