12 Pasangan Mesum Main di Kamar Kos, Bingung Ditanya Surat Nikah

Jimi Irawan
12 Pasangan Mesum Main di Kamar Kos, Bingung Ditanya Surat Nikah (Foto: MPI/Jimi Irawan)

Selain itu, pasangan mesum ini juga diminta membuat pernyataan tertulis, untuk tidak menggulangi perbuatannya. Keluarga pasangan mesum tersebut, juga dipanggil untuk ikut melakukan pembinaan.

"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 pasangan mesum yang tinggal di kamar kos tersebut, tidak mampu menunjukkan surat nikah," tegasnya.

Pasangan mesum yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).

Mereka yang terjaring razia tersebut, merupakan warga Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Warsito menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network