Viral! Emak-Emak Nangis Histeris Kepergok Curi Kue, Malu Seumur Hidup

Jaka Samudra
Viral! Mak-Mak Nangis Histeris Kepergok Curi Kue, Malu Seumur Hidup (Ist)

Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso, mengatakan, kedua pelaku pencurian sempat dibawa ke Mapolsek Winongan, lalu dibawa ke Mapolres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Para pelaku pencurian masih menjalani proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk kerugian korban, ditaksir Rp150 ribu," ungkap Rudi.

 



Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network