Digerebek Asyik Setubuhi Bini Orang, Oknum Anggota Polisi Terancam Dipecat

Febriyono Tamenk
Digerebek Asyik Setubuhi Bini Orang, Oknum Anggota Polisi Terancam Dipecat (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

Pasangan selingkuh Bripka DM dan NH tersebut, digerebek oleh suami NH, berinisial DS. Saat digerebek, pasangan selingkuh tersebut dalam kondisi tidak mengenakan sehelai baju karena tengah bersetubuh.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, Bripka DM tengah menjalani pemeriksaan serta penahanan selama 30 hari ke depan. Nantinya dia akan menjalani sidang kodet etik profesi.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap NH. Wanita bersuami ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Kasus perselingkuhan ini terungkap, setelah suami NH melakukan penggerebekan di kamar hotel," ujar Ferry.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network