KEEROM, iNewsDemak.id – Ayah perkosa anak tiri terjadi di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Ayah paksa anak tiri hubungan intim hingga 4 kali karena tak suka gadis itu memiliki pacar.
Terduga pelaku adalah pria berinisial DK (36). Pelaku DK pun langsung diringkus atas laporan Polisi Nomor : LP/B/132/VII/2023/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua, tanggal 12 Juli 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor :SP.KAP/63/VII/2023/Reskrim.
Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom AKP Zakaruddin membenarkan penangkapan D. Aksi pemerkosaan itu dilakukan dua kali rumah teman pelaku dan dua kali di kamar barak devisi IV kebun II PT TSP.
"Terduga pelaku melakukan hal tersebut di kampungnya sebanyak dua kali di Kabupaten Maluku Barat Daya di rumah teman pelaku. Selanjutya dilakukan di kamar barak devisi IV kebun II PT TSP sebanyak dua kali,” ucap Zakaruddin, dilansir dari portal resmi Polda Papua, Rabu (19/6/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait