BANDUNG, iNewsDemak.id – Ulah terduga pelaku curanmor bikin geram warga Bandung Jawa Barat. Sebab, Ketua RW dilaporkan polisi oleh pembela terduga pelaku curanmor tersebut yang sebelumnya telah ditangkap bersama warga.
Warga Bebedahan, Kelurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, geram dengan ulah dua terduga pelaku curanmor. Warga nekat mengepung Markas Polsek Cinambo, Selasa (29/8/2023) sore, untuk mempertanyakan informasi 1 dari 2 terduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) yang ditangkap warga, justru dilepaskan oleh petugas polsek.
Selain itu, Ketua RW 01 Aziz yang turut menangkap pelaku justru dilaporkan balik seseorang yang membela pelaku pencurian. Warga pun meminta kejelasan kepada polisi atas penindakan hukum yang dinilai tidak adil tersebut.
Wakil Ketua RW 01 Aris mengatakan, semula warga tidak berniat mengepung Mapolsek Cinambo. Dia dan beberapa perwakilan warga hanya ingin menanyakan alasan polisi melepas salah satu terduga pelaku curanmor.
"Pas saya datang ke kantor polisi bersama Pak RW, justru Pak RW ini dilaporkan karena dianggap melakukan penganiayaan. Dia menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh seseorang itu," kata Aris kepada wartawan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait