TNI dan Polri Jadi Alat Negara Dilarang Berpolitik Praktis, Ini Aturan Hukumnya!

Taufik Budi
TNI dan Polri Jadi Alat Negara Dilarang Berpolitik Praktis, Ini Aturan Hukumnya! (Ist)

Dia memaklumi, setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antarpihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif. Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan hoaks yang menggangu kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri.

"Diharapkan masyarakat tidak percaya hal itu. Loyalitas TNI dan Polri kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat undang-undang. Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg, dan Pilpres adalah harga mati," tegas Kabidhumas.

Dituturkannya, sejumlah tokoh politik di Jateng menyuarakan dukungan dan apresiasi bagi TNI dan Polri yang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di objek vital seperti Bawaslu dan partai-partai politik.

"Syukurlah, masyarakat secara mayoritas memahami bahwa yang dilakukan Polri dan TNI semata-mata untuk mendinginkan situasi serta menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu," paparnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network