Kapolda mengaku sudah berkoordinasi dengan KPUD Jateng untuk mengusulkan pencoblosan susulan di sejumlah desa terdampak banjir. Meski demikian, untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan harus menunggu keputusan dari KPU Pusat.
"Keputusan dan kewenangan ada pada KPU (pusat)," tandasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait