BANGKA BELITUNG, iNewsDemak.id - Kisah tragis menimpa seorang anak yatim piatu berinisial NJ di Belitung, Provinsi Bangka Belitung. NJ, yang sebelumnya menjadi korban pemerkosaan di panti asuhan, justru mengalami kejadian lebih memilukan ketika dicabuli oleh seorang anggota polisi saat hendak melaporkan kasusnya di Polsek Tanjung Pandan.
Korban, yang datang bersama dua rekannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang bernama Beni, bertemu dengan Brigadir AK, anggota Kepolisian Sektor Tanjung Pandan yang bertugas menerima laporan tersebut.
"Brigadir AK akan diproses pidana dan etik atas perbuatannya," tegas KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio, beberapa waktu lalu.
Brigadir AK kini telah ditahan dan statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan.
Menurut kronologi kejadian, saat tiba di Polsek Tanjung Pandan, korban diminta untuk memasuki sebuah ruangan oleh pelaku setelah menyampaikan laporan. Namun, ruangan tersebut kemudian dikunci dari dalam, dan di sinilah dugaan tindak pencabulan terjadi. Kedua teman korban, yang menunggu di ruangan lain, tidak menyadari apa yang sedang terjadi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait