Anak Yatim Piatu jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Laporkan Pemerkosaan

Suharli
Anak Yatim Piatu jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Laporkan Pemerkosaan (Okezone)

Pelaku juga meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Penanganan kasus ini kini berada di bawah Unit PPA Satreskrim Polres Belitung untuk aspek tindak pidana umum dan komisi kode etik dari Propam untuk aspek pelanggaran kode etik Polri.

Ipda Wahyu Nugroho Satrio menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dimulai sejak dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak pada 10 Juli 2024. "Penyidik Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan tersangka," ujarnya.

Kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius, terutama karena pelakunya adalah seorang anggota kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat. Fokus penanganan kasus ini saat ini adalah pada korban, NJ, yang telah mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban pemerkosaan dan kini menghadapi pencabulan dari pihak yang seharusnya membantunya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network