SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram. Kebijakan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 yang diterbitkan tanggal 4 Februari 2025, oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM.
Dalam SE tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun di tingkat kabupaten/kota diwajibkan untuk menggunakan LPG non-subsidi. Langkah ini diambil guna memastikan LPG 3 kg yang mendapat subsidi pemerintah benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kelompok yang berhak.
"Dalam rangka mendukung penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran, ASN diimbau untuk tidak menggunakan LPG tabung 3 kg dan wajib beralih ke LPG non-subsidi," ujar Sumarno dalam SE tersebut.
Ia juga meminta agar kebijakan ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Larangan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021. Selain itu, aturan ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 yang telah direvisi dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021.
Selain aturan presiden, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 22.E/MG.05/DJM/2023. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg agar dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan pengawasan agar penyaluran LPG 3 kg berjalan sesuai dengan ketentuan. "Agar pelaksanaan kebijakan ini berhasil guna, seluruh pihak diminta menindaklanjuti serta melakukan pengawasan ketat," tambah Sumarno.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg di wilayah Jawa Tengah dan DIY dalam kondisi aman. "Kami sudah menambahkan lebih dari 919.000 tabung LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan tetap terjaga," ungkapnya.
Menurut Taufiq, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan di berbagai daerah dan tidak menemukan adanya antrean panjang atau kelangkaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tidak melakukan pembelian berlebihan, karena stok LPG masih dalam kondisi aman.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN agar tidak menggunakan hak subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Dengan adanya pengawasan ketat dan ketersediaan LPG yang mencukupi, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran di seluruh Jawa Tengah.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait