SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Polda Jawa Tengah berhasil menyita sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 60.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, kasus ini bermula dari kecelakaan di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290. Dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan.
“Barang bukti sabu berhasil ditemukan di pinggir jalan. Tas berisi sabu tersebut sempat dibuang oleh tersangka usai kecelakaan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya.
Tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial K (DPO). Mereka ditugaskan mengambil sabu dari Lampung untuk dibawa ke Surabaya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait