DEMAK, iNEWSDEMAK.ID – Delapan anak-anak diamankan oleh Polres Demak saat hendak melakukan tawuran perang sarung di Desa Tempuran, Kecamatan Demak, pada Minggu dini hari (2/3/2025). Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung yang telah diisi batu dan besi sebagai senjata.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel kepolisian. Saat itu, petugas menerima informasi adanya rencana tawuran yang beredar melalui pesan WhatsApp. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, polisi mendapati dua kelompok pemuda telah bersiap melakukan bentrokan.
Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang tiba lebih dahulu di lokasi yang telah disepakati. Mereka membawa sarung berisi batu sebagai senjata. Tak lama kemudian, kelompok kedua datang dengan jumlah lebih banyak dan membawa perlengkapan serupa.
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi tersebut. Delapan anak berhasil diamankan beserta barang bukti yang mereka bawa. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait