Meskipun para pelaku masih berstatus anak-anak, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi aksi serupa di kemudian hari.
Selain itu, kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti tawuran.
Fenomena tawuran perang sarung yang semakin marak saat bulan Ramadan bukan sekadar permainan, tetapi sudah mengarah ke tindak kekerasan yang membahayakan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait