Polda Jateng Ekshumasi Bayi NA yang Tewas Diduga Dianiaya Brigadir AK

Taufik Budi
Polda Jateng Ekshumasi Bayi NA yang Tewas Diduga Dianiaya Brigadir AK (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Polda Jawa Tengah menggelar ekshumasi jenazah bayi NA yang meninggal dunia pada 2 Maret 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian bayi yang diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi, Brigadir AK. 

Ekshumasi dilakukan pada Kamis (6/3/2025) di bawah pimpinan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dengan melibatkan tim forensik guna memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan pada jenazah bayi NA. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh bukti tambahan dalam kasus yang tengah ditangani.

"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan transparan dan profesional," ujarnya, Selasa (11/3/2025). 

Brigadir AK, yang disebut-sebut sebagai terlapor dalam kasus ini, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam serta Ditreskrimum Polda Jateng. Ia juga ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, hasil ekshumasi masih dalam proses analisis tim forensik. Polda Jateng menegaskan akan menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network