Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Ahmad Al Fiqri
Kejagung telah memeriksa enam orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menuturkan, keenam saksi diperiksa pada, Senin (24/3/2025). Keenam saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara salah satu tersangka.

Keenam saksi yang diperiksa di antaranya BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional, AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte Ltd (PMD) tahun 2021, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

Lalu, NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak, HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014, dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Editor : Arto Ary

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network