450 Ribu Hektare Lahan di Jateng Tak Bertuan, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

Taufik Budi
450 Ribu Hektare Lahan di Jateng Tak Bertuan, Ini Kata Menteri Nusron Wahid (Ist)

Tak hanya itu, Nusron juga menyebutkan bahwa ada 348 ribu hektare tanah yang telah bersertifikat, namun masuk dalam kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 atau Letter C. Artinya, sertifikat tersebut belum dilengkapi dengan peta kadastral yang memadai.

“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” jelasnya.

Mendukung upaya ini, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB, termasuk Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, dan Kota Semarang.

Secara ekonomi, layanan pertanahan di Jawa Tengah pada tahun 2024 turut berkontribusi signifikan pada pendapatan daerah, mencapai Rp86,9 triliun. Rinciannya antara lain BPHTB Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, PPh Rp783 miliar, dan PNBP Rp281,6 miliar.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik kehadiran Menteri Nusron dalam forum koordinasi tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan agraria dan mempercepat penataan ruang di wilayahnya.

“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata Luthfi.

Luthfi menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan hak atas tanah masyarakat dapat diakui dan dilindungi secara hukum, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Jawa Tengah.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network