Bersih-Bersih Internal, Polres Demak Tes Urine Dadakan ke Anggota

Enih Nurhaeni
Bersih-Bersih Internal, Polres Demak Tes Urine Dadakan ke Anggota (Ist)

DEMAK, iNEWSDEMAK.ID - Memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polres Demak melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan tes urine mendadak terhadap seluruh anggotanya, Senin (21/4/2024). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan internal agar tidak ada celah bagi penyimpangan perilaku di lingkungan kepolisian.

Kegiatan mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Sipropam Polres Demak, AKP Santoso. Menurutnya, pelaksanaan tes tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sangat penting untuk menjaga kejujuran hasil dan mencegah persiapan manipulatif.

“Tes urine ini bagian dari Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan), kami lakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” ungkap AKP Santoso.

Selain tes urine, personel juga diperiksa kelengkapan identitas pribadi seperti SIM, KTP, dan STNK, serta sikap tampang dan kerapian seragam. Gaktibplin dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin anggota selalu dalam kondisi siap dan taat aturan.

Hasil dari tes urine menunjukkan seluruh personel dinyatakan bersih dari narkoba. “Alhamdulillah, tidak ada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Semuanya negatif,” kata AKP Santoso.

Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala dan tak terduga di masa mendatang, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap anggota tidak hanya bebas narkoba, tapi juga tetap menjaga disiplin sebagai bagian dari integritas institusi.

“Kami ingin memastikan seluruh personel bersih dan disiplin, tidak hanya untuk citra kepolisian, tetapi demi keselamatan masyarakat juga,” pungkas AKP Santoso.

Melalui langkah preventif seperti ini, Polres Demak menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan kedisiplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di tubuh institusi. Tes mendadak menjadi bukti bahwa pengawasan internal tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral dan etika aparat penegak hukum.

 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network