PKL Ngamuk di Jalan Lingkar Demak, Piting Satpol PP Sambil Bawa Celurit

Enih Nurhaeni
PKL Ngamuk di Jalan Lingkar Demak, Piting Satpol PP Sambil Bawa Celurit (Foto: Ilutsrasi/Ist)

Dengan emosi memuncak, Subadi menghampiri Aryoe Subajoe (50), anggota Satpol PP yang bertugas. Ia langsung memiting leher korban dengan tangan kiri dan mengacungkan celurit ke arah petugas lainnya.

“Pelaku menerangkan bahwa dirinya tidak terima kalau lapak dagangannya ditertibkan,” terang Kuseni.

Aksi brutal tersebut memicu kepanikan di lokasi. Petugas yang berada di tempat kejadian segera menjauh untuk menghindari risiko lebih lanjut. Beruntung tidak ada korban luka dalam kejadian itu, namun ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku sudah masuk dalam kategori tindak pidana.

Menerima laporan dari Aryoe Subajoe, polisi segera melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku. Subadi akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang berlokasi di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, pada Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya. Tersangka dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” pungkas Kuseni.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mendalami apakah pelaku telah mempersiapkan celurit sejak awal atau hanya spontan membawa senjata untuk mengintimidasi petugas.

 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network