PADANG, iNewsDemak.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 remaja saat menggelar razia dan pemeriksaan izin kos-kosan di Kecamatan Lubuk Begalung. Razia ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum dan menghindari kegiatan ilegal di lingkungan kos-kosan Kota Padang.
Kabid Tibun Satpol PP Padang, Rozaldia Rosman, mengungkapkan bahwa razia dilakukan untuk memverifikasi apakah kos-kosan di daerah tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
“Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan,” ujarnya pada Senin (1/7/2024).
Menurut Rozaldia, razia tersebut digelar setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penghuni kos-kosan di kawasan Gurun Laweh yang diduga tidak memiliki kartu identitas dan berpasang-pasangan.
"Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Kami mendapati banyak penghuni kos-kosan yang tidak memiliki KTP dan rata-rata masih remaja serta ada yang berpasang-pasangan tinggal dalam satu kamar," kata Rozaldia.
Editor : Enih Nurhaeni