get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Perdagangan Orang di Jawa Tengah Dibongkar, Modus Tipu Daya Terungkap

Terkait Penggelapan Aset Warisan, Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang ke Polisi

Senin, 20 Juni 2022 | 12:22 WIB
header img
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

JAKARTA - Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan warisan dari orang tuanya berupa aset properti. Pihaknya, menduga para pelaku dengan sengaja menggelapkan aset tersebut dan mereka diduga melanggar pasal Pasal 372 KUHP.

Menurut keterangan Tamara lewat kuasa hukumnya, Djohansyah, laporan ini merupakan lanjutan dari laporan yang telah dilakukan sejak tahun lalu.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," lanjut Djohansyah.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Dia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.

 

Editor : Khatim Laela

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut