get app
inews
Aa Read Next : Bocah 13 Tahun Dibunuh Ibu Kandung Dibantu Kakek dan Paman, Kepala Dibacok Tangan Terikat

Durhaka! Pria Ini Gorok Leher Ibu Kandung gegara Tak Diberi Uang Rokok

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:53 WIB
header img
Durhaka! Pria Ini Gorok Leher Ibu Kandung gegara Tak Diberi Uang Rokok (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LAMPUNG UTARA – Durhaka, pria ini gorok leher ibu kandung hingga tewas gegara tak diberi uang rokok di Lampung Utara. Pelaku dengan sadis membacok leher ibunya yang berusia 70 tahun memakai golok.

Pelaku adalah seorang pria berinisial SP (30), warga Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri yang berusia 70 tahun, pada Minggu (9/10/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Pelaku langsung ditangkap beberapa jam sebelum kejadian. Dugaan sementara motif kejadian pelaku kesal karena tidak diberi uang untuk membeli rokok

Eko pun menceritakan peristiwa tersebut, bermula saat sepupu korban Supardi (35), datang mengajak pelaku menanam jagung. Saat masuk melalui pintu belakang rumah dalam kondisi sudah terbuka.

Namun ketika berada di ruang tamu, ia melihat sesuatu ditutupi kain di lantai bersamaan dengan adanya darah yang mengalir.

"Karena aneh dan takut, saksi lalu memberitahukan ke keluarganya. Kemudian datang kembali ke rumah itu. Saat kain dibuka ternyata adalah korban Maiba telah meninggal dunia dengan kondisi luka sayatan di leher," kata Eko, Minggu (9/10/2022).

Dari laporan keluarga korban, polisi langsung menindaklanjuti. Alhasil tak kurang dua jam petugas Polsek Abung Selatan dibantu warga dapat meringkus pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara. Diamankan pula barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membunuh ibu kandungnya sendiri itu.

"Kami masih mendalami motif kasus ini. Dugaan sementara pelaku kesal karena tak diberi uang untuk membeli rokok. Terkait adanya informasi soal pelaku mengalami gangguan jiwa, kami belum dapat menyimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut