SLEMAN, iNewsDemak.id – Parah, oknum guru ngaji jadikan santriwati budak seks selama bertahun–tahun di Sleman DIY. Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korbannya mengadu ke kerabatnya hingga sampailah ke tangan polisi.
Oknum guru ngaji itu berinisial, KSM (50) warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman. Lelaki kelahiran Gunungkidul ini tega melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati selama bertahun-tahun.
Penasihat hukum para korban, Iwan Setiawan mengatakan, aksi tersebut terbongkar ketika korban M enggan lagi mengaji ke tempat pelaku pada akhir tahun 2022. M yang baru berusia 17 tahun ini mengaku trauma ketika ditanya alasan tidak lagi pergi mengaji.
"Bocah perempuan ini curhat kepada budenya bahwa sering disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain guru ngajinya," tutur dia, Selasa (2/5/2023).
Editor : Enih Nurhaeni