SLEMAN, iNewsDemak.id – Oknum guru ngaji jadikan santriwati budak seks selama bertahun-tahun di Sleman DIY. Pelaku baru ditangkap saat malam takbiran Lebaran Idul Fitri meski sebelumnya telah dilaporkan kepada polisi.
Terduga pelaku adalah oknum guru ngaji berinisial KSM (50) warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman. Lelaki kelahiran Gunungkidul ini tega melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya.
Tak hanya sekali, ternyata sampai berkali- kali. Aksi pencabulan tersebut diduga sudah dilakukan bertahun-tahun. Namun aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial M mengadu ke kerabatnya hingga sampailah ke tangan polisi.
Penasihat hukum para korban, Iwan Setiawan mengatakan, aksi tersebut terbongkar ketika korban M enggan lagi mengaji ke tempat pelaku pada akhir tahun 2022. M yang baru berusia 17 tahun ini mengaku trauma ketika ditanya alasan tidak lagi pergi mengaji.
"Bocah perempuan ini curhat kepada budenya bahwa sering disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain guru ngajinya," tutur dia, Selasa (2/5/2023).
Sang bude yang kaget kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunda bocah itu. Bersama budenya, ibunda korban kemudian melaporkan kepada ketua RT yang kebetulan perempuan. Terus berlanjut ke Dukuh, lurah hingga akhirnya ke kepolisian.
Peristiwa itu pun membuat geger warga setempat, tak terima dengan peristiwa tersebut. Kendati sudah dilaporkan namun pelaku tak kunjung diamankan oleh pihak berwajib. Hingga akhirnya warga geram dan bermaksud menghakimi pelaku.
"Nah untungnya kabar itu didengar oleh pihak kepolisian. Dan akhirnya pelaku diamankan pada malam takbiran silam setelah ditemukan bukti kuat yaitu hasil visum korban menunjukkan selaput dara korban rusak," tutur dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto