JAKARTA, iNewsDemak.id – Desta gugat cerai Natasha Rizky ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Padahal selama ini, rumah tangga pria bernama Deddy Mahendra Desta tersebut terlihat adem ayem.
"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat dihubungi awak media, melalui sambungan telepon, Rabu (17/5/2023).
Taslimah menambahkan bahwa dalam gugatan dilayangkan Desta, merupakan jenis perkara cerai talak.
"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," paparnya.
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan bahwa Desta melayangkan gugatan cerai melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 kemarin.
"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," ucap Taslimah.
Humas Pengadilan Agama (PA) itu juga menerangkan dalam permohonan diajukan oleh Desta, tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini. Sebab pria 46 tahun itu hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizky dan bersedia menafkahinya usai berpisah.
"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," pungkas Taslimah.
Untuk diketahui agenda sidang perdana bakal digelar pada hari Senin 29 Mei 2023, dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak.
Sebagai tambahan informasi, Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky secara resmi menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan tersebut, keduanya kini dikaruniai tiga orang anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto