get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis Cantik Ditahan Usai Tusuk Pacar karena Dipaksa Hubungan Intim di Prigen

Suami Ingin Hubungan Intim Istri Malah Sibuk Main HP, Jadinya Cabuli Anak Tiri

Kamis, 06 Juli 2023 | 08:48 WIB
header img
Suami Ingin Hubungan Intim Istri Malah Sibuk Main HP, Jadinya Cabuli Anak Tiri (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNewsDemak.id – Seorang suami ingin hubungan intim tapi istri malah sibuk main HP hingga berbuat tak senonoh kepada anak di bawah umur. Dia nekat cabuli anak tiri yang masih duduk di kelas 5 SD untuk dipaksa melayani nafsu bejatnya di dalam kamar.

Pelaku bernama Bahrawi (35) warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Perbuatan cabul pelaku dipergoki ibu kandung korban, dan langsung berteriak hingga mengundang warga berdatangan ke lokasi.

Warga pun kesal dan sempat mengamuk kepada pelaku. Beberapa saat kemudian polisi datang dan hedak menangkapnya. Pelaku sempat melawan dan tidak mau diamankan hingga terjadi keributan. 

Namun pelaku tak berkutik saat kedua tangannya ditarik dan digelandang ke mobil polisi. Detik-detik penangkapan pelaku pencabulan ini sempat terekam video amatir warga.

Kesal Istri Main HP

Di hadapan polisi, pelaku bernama Bahrawi (35) mengakui perbuatannya. Dia berdalih tega mencabuli anak tirinya karena kesal melihat istrinya terus main handphone saat dia ingin berhubungan intim, sehingga sang anak menjadi pelampiasan.

"Saya kepingin (berbuat intim), tapi istri saya main HP terus. Saya sebenarnya tak ingin mencabuli anak saya," katanya. 

Kapolsek Kalisat AKP Istono membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut