JAKARTA, iNewsDemak.id – Polisi membongkar kasus pesta seks orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Dilansir dari berbagai sumber, pesta orgy melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Pesta ini terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar sebesar Rp 1 juta untuk bisa bergabung. Selain itu, para peserta wajib membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, Selasa (12/9/2023).
Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara terperinci terkait pengungkapan kasus pesta seks tersebut. Kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki, ternyata benar," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi awak media.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto