PEKANBARU, iNewsDemak.id – Pria ini curi celana dalam wanita dengan modus pura-pura cari kos di di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita.
Aksi pelaku berinisial DD (36) itu teryata sudah dilakukan bertahun-tahun tepatnya sejak 2014. Pelaku mengambil pakaian dalam wanita dengan modus pura-pura mencari tempat kos.
“Pelaku tertangkap tangan saat mengambil pakaian dalam di rumah kos-kosan cewek,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Minggu (8/10/2023).
Setelah diperiksa warga dan penjaga kos, kata dia, ditemukan pakaian dalam wanita yang dicuri pelaku. “Warga yang tidak terima kemudian menyerahkannya ke Polsek,” ucapnya.
Dari pengakuannya, kata AKP Aspikar, tersangka mencuri pakaian dalam ini sudah dilakukan sejak 2014. Pakaian dalam tersebut digunakan tersangka untuk melampiaskan penyakitnya.
“Setelah dipakai buat ngobati penyakitnya, kemudian pakaian dalam tersebut dibuang tersangka,” ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel Polsek Tampan untuk menjalani proses hukumannya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto