MAGELANG, iNewsDemak.id – Seorang pria tua mengamuk dan menganiaya pasien sebuah rumah sakit swasta di Kota Magelang Jawa Tengah, Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 05.30 WIB. Akibatnya, dua korban menderita luka karena terduga pelaku membawa senjata tajam berupa pisau.
Peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial JN (55), datang membesuk korban yang juga temannya di rumah sakit. Korban sebelumnya telah dirawat sejak 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Tak disangka, saat pelaku membesuk korban, terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Apalagi, pelaku juga membawa senjata tajam untuk melakukan penganiayaan hingga menggegerkan warga di rumah sakit.
Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi untuk mengamankan terduga pelaku. Keterangan yang diperoleh dari anak angkat terduga pelaku oleh tim penyidik, pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang," ucap Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho.
Dua korban yakni masing-masing berinisial EL dan LL. Korban EL menderita luka di bagian lengan dan paha, sementara korban berinisial LL luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto