PATI, iNewsDemak.id – Viral pemuda curi celana dalam remaja putri yang sedang dijemur di rumah kos perumahan Mutiara Ngerang Asri, Juwana, Kabupaten Pati. Aksi pemuda itu itu lantas viral di media sosial, karena terekam CCTV lalu diunggah pemilik kos.
Dalam sebuah video berdurasi 41 detik, terlihat seorang pemuda mengenakan kaus hitam dan celana pendek memasuki sebuah rumah kos tanpa izin. Dia lantas mengambil beberapa celana dalam milik tiga remaja putri.
Pemuda tersebut diketahui beraksi pada pukul 23.00 WIB, Jumat (17/11/2023). Dua hari setelah kejadian, videonya pun viral setelah diunggah di media sosial oleh pemilik kos dan telah ditonton ratusan ribu warganet.
Salah satu korban Linda mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dirinya dan dua temannya tidak menemukan celana dalam miliknya di tempat jemuran. Kejadian itu pun dilaporkan ke pemilik indekos.
Setelah diperiksa pada rekaman CCTV, mereka baru mengetahui jika ada seorang pria yang telah mencurinya.
“Setelah video aksi pencurian tersebut viral, pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian menyerahkan diri dan menyampaikan permohonan maaf,” kata Linda, Senin (20/11/2023).
Setelah itu pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Atas hal tersebut, korban tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, meskipun masih memendam rasa takut.
Meski tidak dilaporkan, unit Reskrim Polsek Juwana tetap jemput bola dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras saat beraksi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh Sayfudin.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto