SEMARANG, iNewsDemak.id - Polda Jawa Tengah meluncurkan Operasi Patuh Candi 2024 dengan penekanan pada penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Sebanyak 19 lokasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan 800 unit ETLE mobile akan digunakan dalam operasi yang berlangsung 15-28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, menjelaskan bahwa penggunaan ETLE adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara otomatis dan lebih efisien, sehingga dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
"Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE statis dan mobile)," ujar Kombes Pol Sony Irawan, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol, pengendara motor tanpa helm SNI, pengendara yang membonceng lebih dari satu, pelanggaran rambu, marka, dan APIL, kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi, serta pengendara yang melakukan balap liar.
Dengan adanya 819 unit ETLE, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif dan akurat. Penggunaan teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena mereka tahu bahwa pelanggaran dapat terdeteksi kapan saja dan di mana saja.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto