get app
inews
Aa Read Next : Pelestarian Cagar Budaya Stasiun Bedono, PT KAI Gandeng Pecinta Kereta Api

PT KAI Tegaskan Larangan Aktivitas di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

Senin, 12 Agustus 2024 | 16:59 WIB
header img
PT KAI Tegaskan Larangan Aktivitas di Sekitar Jalur Rel Kereta Api (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id - PT KAI Daop 4 Semarang terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api selain untuk kepentingan operasional. Kegiatan bersih lintas yang dilakukan pada Senin (12/8/2024) juga mencakup sosialisasi mengenai larangan aktivitas di sekitar jalur rel.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa KAI melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api karena bisa menimbulkan risiko keselamatan.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api, apalagi sampai membuang sampah ke kereta," jelas Franoto.

Aktivitas yang dilakukan di sekitar rel kereta api bisa mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan keselamatan warga. Franoto menambahkan bahwa masyarakat juga harus peduli terhadap keselamatan bersama dengan tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu potensi bahaya.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut