FLORES, iNewsDemak.id – Seorang pria berinisial W di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil diungkap polisi karena melakukan aksi mesum dengan merekam video seorang wanita berinisial MM saat sedang mandi. Modus operandi pelaku sangat licik, di mana ia memanfaatkan momen ketika korban lengah untuk merekamnya secara diam-diam, kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut.
Kejadian ini bermula ketika tersangka menyelinap ke pekarangan rumah korban dan berhasil merekam video korban yang sedang mandi. Dengan menggunakan rekaman tersebut, W kemudian menghubungi korban melalui Facebook Messenger dengan akun palsu bernama "OM BOSS." Pelaku mengirimkan foto pakaian dalam korban yang berhasil diambilnya secara diam-diam, untuk membuat korban panik dan merasa terancam.
Setelah mendapatkan video tersebut, W langsung menuntut uang tebusan sebesar Rp250 ribu dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi. Korban yang merasa ketakutan akhirnya menyerahkan uang yang diminta oleh tersangka melalui transfer bank pada 15 Maret 2024.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, mengatakan, "Tersangka kemudian menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam korban, meminta uang sebesar Rp250.000 dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi."
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto