YOGYAKARTA, iNewsDemak.id - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras saat hendak menghadiri misa Natal. Peristiwa tersebut meninggalkan luka parah pada wajah dan tubuh bagian atas korban.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni B (25), warga Ketapang, Kalimantan Barat, dan S (26), warga Kuningan, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah menjalankan aksi keji tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menyebutkan bahwa motif utama dari penyiraman ini adalah sakit hati pelaku B yang tidak menerima putusnya hubungan asmara dengan korban setelah tiga tahun bersama.
"Pelaku B kemudian mencari orang yang bisa dibayar untuk membalaskan sakit hatinya, melalui postingan di media sosial, dan ditanggapi dan disanggupi oleh pelaku S dengan kompensasi bayaran sebesar Rp7 juta," kata Probo kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Pelaku S melancarkan aksinya setelah mengintai kos korban di kawasan Baciro, Gondokusuman, selama beberapa hari. Siraman air keras itu mengenai wajah dan tubuh korban, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito Yogyakarta.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto