TANGERANG SELATAN, iNEWSDEMAK.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait tewasnya pasangan suami-istri AF (31) dan YL (28), serta anak mereka AH (3), yang ditemukan di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AF terlilit utang dari pinjaman online dan terlibat dalam situs judi daring.
Hasil Digital Forensik
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyampaikan bahwa pemeriksaan digital forensik pada ponsel milik AF mengungkap akses terhadap sejumlah aplikasi pinjaman online, kredit online, serta situs judi daring.
“Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online,” ujar Kemas, Selasa (7/1/2025).
Tidak ditemukan adanya ancaman kepada korban melalui perangkat tersebut.
Selain itu, AF pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia (BI) melalui layanan bicara@BI. Dalam email tersebut, ia menyampaikan kesulitan melunasi utang yang menumpuk akibat pinjaman online.
"Isi email korban mengungkapkan bahwa ia sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada," lanjut Kemas.
Bukti Lain dan Keterangan Saksi
Hasil digital forensik ini didukung oleh keterangan dua saksi yang menyebutkan bahwa YL pernah menyampaikan adanya masalah keuangan, terutama terkait penagihan utang yang diarahkan kepada keluarganya.
Lebih mencengangkan, sehari sebelum ditemukan tewas, AF tercatat mengakses internet untuk mencari informasi tentang metode pembunuhan. “Terdapat dua situs yang dikunjungi oleh korban AF,” ungkap Kemas.
Kronologi Penemuan
Ketiga korban ditemukan pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.
- YL (28) dan AH (3) ditemukan dalam kondisi terbaring di dalam rumah.
- AF (31) ditemukan tergantung di dapur rumah.
Ketiganya telah dimakamkan setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto