get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Gelar Pesta Seks di Bali, Modus Tukar Pasangan

Polda Metro Bongkar Kasus Pesta Seks: Pendaftar Punya Fantasi Tukar Pasangan

Jum'at, 10 Januari 2025 | 19:48 WIB
header img
Polda Metro Bongkar Kasus Pesta Seks: Pendaftar Punya Fantasi Tukar Pasangan (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar pesta seks yang digelar di Jakarta hingga Bali. Aktivitas ilegal tersebut melibatkan praktik bertukar pasangan, yang diorganisir oleh pasangan suami istri melalui sebuah situs web. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari iklan di sebuah website yang mengajak masyarakat untuk mengikuti pesta seks. 

“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

Dua orang tersangka yang diduga sebagai penyelenggara, yakni pria berinisial IG (39) dan wanita berinisial KS (39), diamankan di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. 

"Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," jelasnya. 

Menurut Ade Ary, pasangan suami istri ini menggunakan website bernama SW***.com untuk mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut. Menariknya, pendaftaran untuk bergabung tidak dipungut biaya alias gratis. 

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary. 

Namun, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pesta seks. Ade Ary menambahkan bahwa tersangka merekam seluruh kegiatan tanpa izin para peserta, lalu menjual dan menyebarkan video-video tersebut untuk mendapatkan keuntungan. 

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” pungkasnya. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut