JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 disalurkan secara bertahap. Pemerintah membagi pencairan dalam empat tahap agar penerima manfaat bisa memperoleh bantuan secara merata sepanjang tahun.
Pencairan tahap pertama dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2025. Pada tahap ini, keluarga penerima manfaat bisa mulai mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.
Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada bulan April hingga Juni 2025. Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan di tahap pertama, pencairan di tahap kedua menjadi kesempatan berikutnya.
Pencairan tahap ketiga akan dilakukan pada Juli hingga September 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat dalam periode tersebut.
Tahap terakhir atau tahap keempat dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025. Penerima manfaat yang memenuhi syarat tetap akan menerima bantuan sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos". Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan bantuan.
Jika ada kendala dalam pencairan, penerima manfaat dapat menghubungi pihak terkait atau pemerintah daerah setempat. Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi bansos berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan pencairan yang bertahap, diharapkan bantuan sosial ini dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi bantuan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto