get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Mendag soal Laporan AS Sebut Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan

Respons Komisi II DPR soal Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas

Minggu, 27 April 2025 | 19:35 WIB
header img
Gedung DPR (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Wacana revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyatakan, pihaknya terbuka dengan opsi tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR bisa membahas usulan revisi UU Ormas bila perubahan regulasi itu genting dan untuk menguatkan hukum di Tanah Air.

"Kita terbuka untuk membahasnya. Kalau pemerintah menilai hal tersebut urgent dan merupakan sebuah kebutuhan hukum," kata Irawan saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Kendati demikian, Komisi II DPR bakal mengkaji substansi perubahannya bila pemerintah sudah mengajukan revisi itu secara resmi.

"Substansi usulannya akan kita pelajari," ujar Irawan. Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membuka opsi untuk merevisi UU Ormas. Menurutnya, saat ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito, dikutip Minggu (27/4/2025).

Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut